komunitas adat terpencil. Komunitas Adat Terpencil (KAT) atau yang disebut dengan suku AKIT merupakan suku asli yang mendiami di Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kemensos bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan KAT dalam aspek jasmani, rohani, dan sosial. komunitas adat terpencil

 
 Komunitas Adat Terpencil (KAT) atau yang disebut dengan suku AKIT merupakan suku asli yang mendiami di Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kemensos bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan KAT dalam aspek jasmani, rohani, dan sosialkomunitas adat terpencil  Definisi komunitas adat terpencil menurut aturan-aturan tersebut adalah “kelompok sosial (budaya) yang bersifat

500 kepala. Sekitar 70 juta Masyarakat Adat yang terbagi menjadi 2. Salah satu Kabupaten dengan populasi terbanyak adalah Kabupaten Asmat. Persebaran Komunitas Adat Terpencil di Indonesia terdapat di 24 provinsi, 263 kabupaten, 1. MNC Media) A. &. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Desember. Komunitas adat Orang Rimba hingga Minggu (26/6/2016) masih mengungsi setelah diusir dan dianiaya oleh para petugas keamanan dan pekerja PT Bahana Karya Semesta (BKS), anak usaha Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk, tiga pekan lalu, di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan pentingnya memenuhi hak-hak dasar warga. Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang selama ini lebih dikenal dengan sebutan masyarakat terasing adal Komunitas Adat TerpencilBanyaknya Komunitas Adat Terpencil Menurut Kabupaten/Kota (KK), 2011-2013 Number of Isolated Communities by Regency/Municipality (Household), 2011-2013 Kabupaten/KotaKomunitas Adat Terpencil di Kabupaten Buru Provinsi Maluku Maryam Tranggano, Khasan Effendy, Sampara Lukman, Irwan Tahir 97 Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah Volume XII, Edisi 2 Desember 2020 ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN . Adat and Social Sceinces. CO-Jumlah Komunitas Adat Terpencil mencapai 156. Komunitas adat Terpencil / Remote Indigenous Community: 68: 6-74: Jumlah / Total: 2 630 178: 1 979 381: 44 592: 4 654 151: Sumber/Source: Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah/ Social Welfare Service of Jawa Tengah Province Keywords: Komunitas adat terpencil Penelitian ini dilatar belakangi oleh suatu keinginan untuk menggambarkan bagaimana program dinas sosial kabupaten bulungan dalam pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) dan sejauhmana pelaksanaan program pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) tersebut. . KESATU : Membentuk Forum Koordinasi Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil Tahun 2020. A/ Red: Andri Saubani. Kegiatan yang. Batang HariTahun 2021, Kemensos Targetkan Berdayakan 2. Penetapan lokasi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sebagai lokasi untuk kegiatan pemberdayaan sosial terhadap komunitas adat terpencil tahun 2016 yang. Komunitas Adat Terpencil (KAT) adalah sekumpulan kecil anggota masyarakat yang hidup berkelompok di pelosok daerah dan hidup berpindah-pindah. Islam dikenal pada fase kedua awal tahun 1930-an, setelah para kholifah yang berasal dari Basilam Sumatra Utara menyebarkan agama. Saur Marlina Manurung atau lebih dikenal. Mensos Ris. Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan salah satu dari 22 jenis masalah kesejahteraan sosial yang menjadi sasaran garapan Kementrian Sosial RI melalui Program Pemberdayaan Sosial. Selain itu, dari segi pola hidup dan hukum, KAT sangat patuh terhadap aturan adat dan tabu-tabu yang mengatur perilaku. Bank Dunia mencatat, meski jumlah warga asli itu hanya 5 persen dari seluruh. KESEMBILAN : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Beberapa KAT tersebar di wilayah Kabupaten Berau. Sedangkan berdasarkan data tahun 2014, jumlah komunitas adat terpencil yang tersebar di 24 provinsi, 207 kabupaten, 801 kecamatan, Perbedaan itu kadang terlihat eksplisit dan kontras, terlebih ketika identitas fisik dan bahasa/dialek yang digunakan oleh masyarakat adat dan lokal terpencil memang berbeda dari komunitas luar. Humas Kemensos) KOMPAS. 500 KK Warga Komunitas Adat Terpencil. Pemberdayaan dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan KAT dalam aspek jasmani, rohani, dan sosial. 1. Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang merupakan sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi dan/atau sosial budaya, miskin, terpencil, dan/atau rentan sosial ekonomi (Pasal 1 Perpres 186 Tahun 2014) adalah bagian warga Negara Indonesia yang memerlukan perhatian dan. Sumber data berasal dari informan sebagai sumber primer yang berjumlah 10 orang. Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil diharapkan dapat terus dilanjutkan dan lebih ditingkatkan lagi, baik dalam pelaksanaan maupunKomunitas Adat Terpencil adalah serangkaiaan kebijkan. Handbook Of Qualitative Research. Komunitas Adat Terpencil (KAT) atau yang disebut dengan suku AKIT merupakan suku asli yang mendiami diDalam praktiknya bantuan sosial KAT oleh pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil dilakukan guna mengembangkan kemandirian warga adat KAT sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, meningkatkan aksesibilitas terhadap berbagai. memiliki populasi Komunitas Adat Terpencil SAD cukup banyak. Menurut Kementerian Sosial sedikitnya masih terdapat 220 ribu Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 1 juta jiwa yang masuk dalam golongan KAT. Pelibatan perempuan komunitas adat terpencil dalam proses kegiatan pembangunan di lokasi komunitas adat terpencil 2. Berdasarkan pengertian tersebut, maka kelompok masyarakat tertentu dapat. Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Melalui Pelayanan Terpadu di Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Suyanto dan B. Penelitian ini,. Jumlah KAT mencapai 156. Download semua halaman 1-20. . Mengemukanya isu komunitas adat terpencil dan hak-haknya ke dunia intemasional itu tidak terlepas dari perjuangan panjang yang rnereka lakukan baik di tingkat lokal maupun nasional di negara masing-masing. Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil adalah serangkaian kebijakan, strategi, program dan kegiatan yang diarahkan. Rep: Febryan. Kementerian Sosial. cukup banyak. Hak-hak pendidikan dasar anak hendaknya dapat terpenuhi, Sebaran Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Kepulauan Meranti masih cukup banyak karena mereka terdapat di 9 kecamatan yang tersebar di 38 desa dari 96 desa di Kabupaten Kepulauan Meranti. com, Asnawi Zikri. Pemberdayaan sosial terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT) telah dilaksanakan oleh Kementerian Sosial. Tujuan Persiapan pemberdayaan ditujukan untuk mempersiapkan kondisi yang kondusif bagi warga KAT untuk melakukan transformasi sosial yang ditentukan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan warga KAT. 463 KK atau 17. Dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari, lima. 039 KK telah diberdayakan dan pada 2021 target pemberdayaan KAT sebanyak 2. Title: Pelaksanaan program pemberdayaan komunitas adat terpencil (PKAT) : Studi pada komunitas suku laut di pulau Batam-(Kota Batam) = Implementation of empowering program of remote indigenous community : a descriptive study of Seanomads communities in Bertam Island-Batam citySuatu perusahaan ingin melakukan pemberdayaan terhadap komunitas adat terpencil. Komunitas Adat Terpencil (KAT) Hari ini di Gedung Kementerian Sosial, Mensos @agusgumiwangk melepas 45 Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) ke Lokasi Penempatan yang tersebar di berbagai daerah terpencil di Indonesia, Selasa (16/04). 01/DPR- RI/III/2004-2005 Tentang. Penerbit Akatiga: Bandung. tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut 3. Berbagai pihak baik pemerintah daerah, dunia usaha, LKS maupun dunia akademi telah ikut. PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL . 2013. Banyak kebudayaan mengenai suatu sistem untuk menghitung jumlah-jumlah besar, mengukur, menimbang, mengukur waktu (tanggalan) dan sebagainya. Dalam Keputusan Presiden RI Nomor 111 Tahun 1999 tentang Pembinaan Kesejahteraan Sosial Kelompok Adat Terpencil, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Komunitas Adat Terpencil (KAT) atau yang selama ini lebih dikenal dengan sebutan masyarakat terasing adalah kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang. Universitas Tadulako (Untad) Palu tertarik dengan program yang dicetuskan oleh Bupati Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu yaitu memberdayakan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT), sehingga Untad memberikan kuota kepada anak daerah di Parimo untuk masuk ke perguruan tingginya. Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku. The Ministry of Social Affairs identifies some Indigenous communities as komunitas adat terpencil (geographically isolated Indigenous communities). Mujiyadi hal ini bahwa antara pelaksanaan pemberdayaan komunitas adat terpencil oleh pemerintah, pemerintah daerah dan pihak pemerhati belum ada kegiatan yang diagendakan dan diimplementasikan bersama. Kelompok Majilu, Tahilu dan Ba’apu, perkawinan antar saudara kandung tidak dilarang, namun orang tua dilarang mengawini anaknya, tapi jika mempunyai cucu boleh dikawini. Masalah kesenjangan dimaksud salah satunya dialami oleh Komunitas Adat Terpencil (KAT) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Suku Terasing dan Masyarakat Terasing. Pelatihan keterampilan dasar 2. Ad apun kriteria Komunitas Adat Terpencil (KAT) meliputi: a. PROGRAM pendidikan keaksaraan bagi komunitas adat terpencil dalam rangka mengentaskan buta aksara, tidak bisa disamaratakan dengan sistem pendidikan formal yang saat ini dijalankan. Kalau itu belum dicapai maka program Komunitas Adat Terpencil belum bisa kita katakan berhasil," kata Agus dalam Rapat. 512 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di seluruh pulau di Indonesia. Peningkatan peran perempuan komunitas adat terpencil, meliputi : 1. Princeton: Princeton University Press. Komunitas Adat Terpencil adalah kelompok orang atau masyarakat yang hidup dalam kesatuan – kesatuan sosial kecil yang bersifat lokal dan terpencil, dan masih sangat terikat pada sumber daya alam dan habitatnya secara sosial budaya terasing dan terbelakang dibanding dengan masyarakat Indonesia pada umumnya,. a. Tim Pakar Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil; dan b. 069 KK, dan Kabupaten Indragiri Hilir jumlah 1. Penelitian ini di lakukan di desa patisirawalang, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Evaluasi Program Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Adat Terpencil di Desa Sionom Hudon Selatan Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Husundan. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas BumiProgram kolaboratif ini khusus pada pelayanan kelompok sasaran Penyandang disabilitas di Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Donggala,” katanya. Hal ini merupakan langkah yang tepat sehingga tidak terjadi kesenjangan yang terlalu melebar. Apa saja faktor penghambat dalam pelaksanaan program pemberdayaan lingkungan sosial komunitas adat terpencil (KAT) Desa Bonai Kabupaten Rokan Hulu. komunitas adat terpencil (KAT) kategori I (kelana) : Merupakan KAT yang masih hidup dalam kondisi yang sangat sederhana, belum mengenal teknologi dengan. CO. implementasi program pemberdayaan komunitas adat terpencil di desa pinang jatus kecamatan long. komunitas adat terpencil, dan kelompok masyarakat umum untuk mengimplementasikan pelatihan yang diperoleh bersama Kementerian Sosial dalam proyek bersama secara profesional berdasarkan pendekatan Team-Based Project. Pemerintah melakukan pemberdayaan komunitas ini dengan tujuan mencegah. Wan Asrida, M. “Kemandirian dan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Merangin. 1. DI Aceh. Untuk pemberdayaan komunitas adat terpencil, Bihkri Abas menjelaskan bahwa tahun 2020 untuk Dusun Bajo dilaksanakan pembangunan pemukiman warga. Hal ini disampaikan dalam acara Pertemuan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil bertajuk "Bersama Hadir Membangun. Diversifikasi pola kehidupan masyarakat yang meliputi kebudayaan, sosial, ekonomi dan kondisi geografis. Dijelaskan Sartono, sebelumnya pada tahun 2011 Dinas Sosial juga membangun 50 unit rumah layak huni bagi komunitas adat terpencil di Kabupaten Buru dan 50 unit rumah bagi komunitas yang. Selanjutnya dalam Penjelasan Bab VI UUD NRI Tahun 1945 dinyatakan bahwa dalam teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat lebih kurang 250 zelfbesturende landschappen. Determinan Kurang Gizi pada Balita Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Wilayah Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari : 2018: 11. 111/1999 tentang Pembinaan Kesejahteraan Sosial Komunitas Adat Terpencil. Seksi Pemberdayaan Perorangan, Keluarga dan KAT (Komunitas Adat Terpencil); 2. Program pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 44KB) Parts » Respon Warga Binaan Dusun Partukkoan Desa Salaon Dolok Kecamatan Ronggur Nihuta Kabupaten Samosir Terhadap Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Oleh Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera UtaraKomunitas Adat Terpencil, karena setiap Komunitas Adat Terpencil memiliki perbedaan dalam adat istiadat sehingga ini bisa menjadi sebuah kekuatan dari program pemberdayaan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, perlu menetapkan Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 Tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil. Pemerintah sebagai agen pemberdaya merancang strategi dalam mengembangkan sumber daya manusia yang bersifat partisipatoris dan fokus pada pengembangan kreativitas dan kemandirian komunitas. Sekretariat Jenderal (54) Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (314) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (174) Inspektorat. 773 KK atau 28. Minggu (30/5/2021) pagi itu, adalah jadwal keberangkatan rombongan wartawan menuju komunitas adat terpencil di pegungan Tombiobong, Desa Maleo Jaya, Kecamatan Batui Selatan. Komunitas Adat Terpencil Baduy Menurut Adimihardja (2007) komunitas adat sebagai bagian dari masyarakat Indonesia adalah kelompok masyarakat yang terisolasi, baik secara fisik, geografi, maupun sosial budaya. Adanya trend peningkatan akseptor Keluarga Berencana (KB) pada Komunitas Adat Terpencil (KAT) Baduy Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Banten. Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil. Pembinaan kesejahteraan sosial komunitas adat terpencil bertujuan untuk memberdayakan komunitas adat terpencil dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan agar mereka dapat hidup secara wajar baik jasmani, rohani, dan sosial sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan, yang pelaksanaannya dilakukan. 1. kemensos. Tugas Mata Kuliah Komunitas Adat Terpencil. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana program pemberdayaaan komunitas adat terpencil di Desa Patiala Dete dan kendala apa saja yang terjadi dalam program pemberdayaan Komunitas Adat. go. "Kalau komunitas adat terpencil sudah pasti miskin, makanya program pemberdayaan seperti ini menjadi prioritas kita di Maluku," ungkapnya. Komunitas Adat terpencil (No. Pemberdayaan pada komunitas adat suku laut Desa Tajur Biru lebih ditekankan untuk mengentaskan kemiskinan. Keterpencilan. Komunitas Adat Terpencil. 2. komunitas adat terpencil di desa patisirawalang kecamatan tanjung bunga. Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil. Komunitas adat terpencil Loinang yang telah dibuatkan perumahan oleh pemerintah daerah yakni Dinas Sosial Kab. Misal, orang miskin belum tentu komunitas adat, tapi komunitas adat sudah pasti miskin,” katanya, Kamis (26/7/18). jambi drs. Ilustrasi terse but menunj ukkan perubahan sosial. Pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil dan PMKS – Pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial – Pembinaan anak terlantar / anak jalanan – Pembinaan para penyandang cacat dan trauma (difable) – Pembinaan panti asuhan / panti jompo – Pembinaan eks penyandang penyakit sosial (WTS) Rehabilitasi pecandu. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat tentang Pembinaan Kesejahteraan Sosial Komunitas Adat Terpencil, Kepmensos No. tempo : 169608367710_. com. Usaha ekonomis produktif g. Pemberdayaan dilakukan oleh pemerintah pada Komunitas Adat Terpencil atau KAT di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Sedangkan 2. 1 Istilah “masyarakat hukum adat” dapat ditemukan dalam UUD NRI Tahun 1945, UU HAM No. DOWNLOAD . Pernyataannya secara tegas “masyarakat terasing merupakan sebagian dariPenguatan ekonomi komunitas adat terpencil, meliputi : 1. Masalah kesenjangan pembangunan antarwilayah di Indonesia sulit dihindari, baik antarwilayah barat, tengah, dan timur, maupun antara wilayah perkotaan dan pedesaan. 512 KK, dalam 5 tahun terakhir telah diberdayakan sebanyak 11. Manfaat Teoritis Bansos Komunitas Adat Terpencil, Bukti Kehadiran APBN Hingga Pelosok Negeri. Dari jumlah itu, Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Berbagai nama atau istilah tersebut tentunya. Tempat tinggal yang baru difasilitasi sarana dan prasarana seperti tempat ibadah berkaitan dengan pemberdayaan keagamaan atau religi, sarana lingkungan /Mandi Cuci Kakus, Â agar hidup lebih bersih dan berkaitan. 01/DPR- RI/III/2004-2005 Tentang. Dengan kondisi demikian, komunitas dimaksudseolah belum mendapatkan layanan yang memadai dari Negara. Islam dikenal pada fase kedua awal tahun 1930-an, setelah para kholifah yang berasal dari. 2006. | Volume 6, Issue 1, 2021. COM, CALANG - Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) yang dilaksanakan di Dusun Seunong Bakti, Desa Gle Putoh, Kecamatan Panga, Aceh Jaya ditargetkan menjadi profil Kementrian Sosial RI untuk dipromosikan di tingkat nasional. Departemen Sosial RI. Gabung Kompas. Batubara mendorong Dunia Usaha bersama pemerintah turut berpartisipasi dalam program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil(KAT) yang berjangka panjang. Bacalah versi online Komunitas Adat Terpencil tersebut. RUANGGURU HQ. Jika warga KAT yang dulunya terpencil dan miskin, kemudian upaya pemberdayaan berhasil dengan parameter itu, maka kita telah berhasil "mengedepankan yang terbelakang" atau putting. Hasil penelitian ini adalah : Kehidupan sosial ekonomi masyarakat komunitas adat terpencil di wilayah Talaga dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari dengan cara berkebun/bercocok tanam yaitu Cengkeh, Pala, Kelapa, Rica, Tomat, dan Sayur-sayuran. Berdasarkan kesimpulan dari hasil yang telah dikemukakan, maka penulis memberikan saran- saran sebagai berikut: 1. Globalisasi pada bidang ekonomi ditandai dengan. B. COM, BANGGAI — Nama Amirudin Tamoreka tidak asing di telinga warga Komunitas Adat Terpencil Loinang di Dusun Tombiobong, Desa Maleo Jaya, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatPembahasan. PDF Published: Dec 15, 2017 DOI:. KEDUA : Forum Koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, terdiri atas: a. Hanya saja letak wilayah-wilayah tersebut masih cukup jauh dari jangkauan program pembangunan pemerintah. Meskipun demikian, mayoritas komunitas adat terpencil sering menolak program tersebut karena dianggap melanggar adat istiadat leluhur dan membawa dampak buruk. MemberdayakanKearifan Lokal bagi Komunitas Adat Terpencil. terjadinya ketimpangan. Namun disadari bahwa terbatasnya sarana dan. Komunitas ini masih dapat dilakukan di beberapa daerah yang sedikit terjamah pembangunan. 0. . Komunitas Adat Terpencil secara aturan Menteri Sosial No 12 Tahun 2015 menjelaskan pelaksanaan Perpres No. Calang (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, T. Komentar: Baca berita tanpa iklan. 6 Hasil Yang diharapkan Hasil yang diharapkan dari kajian ini. Responden dalam penelitian ini adalah induk (ibu), tumenggung (kepala suku), Pemegang Program Komunitas Adat Terpencil Dinas Sosial, petugas kesehatan, pemegang program kesehatan maternal pada Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Komunitas Adat Terpencil (KAT) sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 adalah sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terkait oleh kesatuan geografis, ekonomi, dan/atau sosial budaya, dan miskin, terpencil dan/atau rentan sosial ekonomi. 186 tahun 2014, tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil. 7. 125 juta. Tujuan Persiapan pemberdayaan ditujukan untuk mempersiapkan kondisi yang kondusif bagi warga KAT untuk melakukan transformasi sosial yang ditentukan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan warga KAT. Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil diatur dengan Permensos 9 tahun 2012 tentang Pemberdayaan KAT. Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Merangin Tahun 2021 di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan diantaranya permukiman, data kependudukan, pendidikan, kesehatan. Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan. Peneliti mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan civitas6. Suatu keadaan dimana ketidakmampuan untuk me-menuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pemberdayaan lingkungan sosial komunitas adat terpencil (KAT) Desa Bonai Kabupaten Rokan Hulu. Komunitas adat terpencil ini hidup nomaden di kawasan hutan, terutama dalam kawasan cagar alam atau taman nasional. Dari ketiga kluster tersebut, Komunitas Adat Terpencil di Kepulauan Meranti masuk dalam kluster I sehinggaKomunitas Adat Terpencil yang selanjutnya disingkat dengan KAT adalah kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan, baik sosial, ekonomi maupun politik. Globalisasi mendorong pemerintah melakukan pemerdayaan komunitas lokal masyarakat, salah satunya komunitas adat terpencil. Mereka memiliki permasalahan sosial yang kompleks seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. Kompas. Demikian pula warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus. Termasuk komunitas adat terpencil. Untuk mengentaskan buta aksara di Indonesia khususnya di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), sejak 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Keaksaraan dan Kesetaraan telah menjalankan Program Pendidikan Keaksaraan Dasar Komunitas Adat Terpencil/ Khusus (KD-KAT). Dua tonaas, peminpin ritual adat Minahasa di Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, saling membantu mempersiapkan diri untuk memimpin upacara ritual, Jumat (16/3/2018). Direktur Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kementerian Sosial (Kemensos) Hasbullah menyatakan, saat ini masih ada sekitar 123. Selain itu, dari segi pola hidup dan hukum, KAT sangat patuh terhadap aturan adat dan tabu- tabu yang mengatur perilaku. Pengertian Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam surat Keputusan Presiden No 111 tahun 1999, adalah kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan baik sosial, ekonomi maupun politik. Warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) tentu tidak terlepas dari potensi-potensi konflik, namun mereka selalu bisa mengatasi potensi konflik yang ada diantara mereka, tentunya ada peran kearifan lokal sebagai modal sosial yang kuat diantara mereka. Program pemberdayaan komunitas adat terpencil hendaknya dapat lebih ditingkatkan terutama dalam bidang pendidikan, karena pendidikan merupakan salah satu hak anak.